Selasa, 10 Maret 2009

MATERI SAKA BHAYANGKARA

Organinsasi ini adalah sebuah organisasi Satuan Karya Bhayangkara yang fungsinya wadah kegiatan kebhayanagkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuannya adalah untukmewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggung jawab terhadap keamanan dan keteretiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Kegiatan Sabhara Comal dilaksanakan di Markas Besar Mapolsek Comal yang beralamat kan Pertigaan Pasar Comal Pemalang yang mana kegiatan ini disesuaikan dengan umur anak didik dan kemampuan jasmani dan rohani anak didik. Kegiatan tersebut dilakanakan sebisa - bisanya dengan praktek berupa menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Dalam hal ini yang di ambil inti dari Sabhara Polsek Comal adalah praktek dalam melakukan sikap PBB dan praktek yang telah diajarkan di markas besar Sabhara. dan pula mampu beradaptasi pada lingkungan sekitar.
anggota saka bhayangkara sendiri terdiri atas :
1. Peserta Didik
- Pramuka Penegak dan Pandega
- Pramuka Penggalang yang berminat dibidang ke bhayangkaraan dan memenuhi syarat
tertenntu
2. Anggota Dewasa
- Pembina Pramuka sebagai Pamong
- Instruktur Saka
- Pimpinan Saka (Ketua Saka)
3. Pemuda berusia 14 - 25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota saka bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu gugus depan pada pangkalan masing-masing.

Syarat anggota Sabhara :
1. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota saka bhayangkara, secara sukarela
2. Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya / walinya dan bersedia menjadi anggota gugus depan Pramuka setempat / pangkalan masing masing.
3. Bagi pramuka penegak, pandega dan penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari
pembina satuan dan pembina gugus depannya, dan tetap menjadi anggota gugus depan asanya atau pangkalannya.
4. Bagi pramuka penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.*
5. Sehat jasmani dan rohani dan tidak pula memiliki penyakit yang membahayakan nyawanya serta tidak bergantung pada Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Tidak ada komentar: